Polres Bantul akan Limpahkan Kasus Sate Beracun ke Kejari

- 7 Juni 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi satai
Ilustrasi satai /Tangkapan layar Youtube/Devina Hermawan

WARTA PONTIANAK - Kasus sate beracun yang menewaskan N (10) anak pengemudi ojek online di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, 25 April 2021 dilimpahkan oleh Polres Bantul ke Kejari untuk proses lebih lanjut. 

Baca Juga: Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Pelajar Tabrak Gerobak Sate di Jaksel, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa

"Secepatnya kasus dilimpahkan setelah ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Ngadi usai menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus sate ayam beracun di Markas Polres Bantul, Senin 7 Juni 2021.

Pelimpahan penanganan kasus ke Korps Adhyaksa untuk disidang tersebut setelah polisi mendapatkan bukti-bukti untuk menerapkan pasal-pasal terhadap tersangka dari hasil rekonstruksi dengan 34 adegan pada kasus sate beracun yang juga menghadirkan jaksa Kejari Bantul.

"Karena dari kejaksaan juga sudah kami hadirkan untuk rekonstruksi ini secepatnya (dilimpahkan)," kata Kasat Reskrim.

Dalam kasus tersebut, ada satu tersangka, yaitu Nani Apriliani (25) warga Majalengka, Jawa Barat, perempuan ini merupakan pengirim makanan yang dicampur sianida kepada Tomi melalui ojek online, yang akhirnya menewaskan anak ojol, karena yang dituju menolak makanan itu.

Baca Juga: Sate Jamur Jadi Pilihan Para Vegetarian

"Sementara sampai saat ini (Nani) masih tersangka tunggal, (kemungkinan tersangka lain) belum didapatkan," katanya.

Meski demikian, kata dia, untuk seorang berinisial R yang disebut menyarankan Nani membuat dan mengirimkan sate beracun tersebut, polisi masih belum dapat mengamankan yang bersangkutan, dan segera menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Ingatkan Transgender Agar Mengisi Administrasi Kependudukan dengan Jenis Kelamin Asli

"Kami jadikan DPO karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa diamankan, ada kendala yang mungkin tidak bisa kami sampaikan teknisnya. Namun, akan kami terbitkan DPO, nanti kami sampaikan identitasnya," katanya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x