Kembali Datangi Komnas HAM, Novel Baswedan Bawa Tambahan Bukti Terkait TWK

- 8 Juni 2021, 19:56 WIB
Pegawai KPK yang tak lolos TWK mengajukan berkas pengaduan ke Komnas HAM.
Pegawai KPK yang tak lolos TWK mengajukan berkas pengaduan ke Komnas HAM. / Antara/M. Risyal Hidayat/

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengatakan dirinya bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK.

Ia menganalogikan hasil TWK itu sebagai rekam medis yang menunjukkan riwayat penyakit seseorang.

“Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung kami ingin penyakit itu bisa sembuh,” kata Harun.

Terkait dengan adanya laporan dan informasi tambahan itu, anggota Komnas HAM Mohammad  Choirul Anam, mengatakan seluruh data yang diberikan Novel dan empat pegawai KPK telah diterima Komnas HAM.

“Kami tidak lelah mendapatkan berbagai informasi,” kata dia saat jumpa pers yang sama.

Baca Juga: Yuk Kupas Tuntas ‘To Kill a Mockingbird’, Novel Bertemakan ‘People of Color’

Terkait kesulitan pegawai KPK mendapatkan hasil TWK, Anam berpendapat bahwa dalam konteks HAM penting untuk membuka Informasi tersebut kepada masing-masing peserta tes.

“Dalam konteks HAM, itu sangat penting. Ini sebenarnya bisa langsung dieksekusi (oleh penyelenggara TWK, red). Kami harap ini segera direspons karena ini jadi perhatian serius Komnas HAM,” terang Anam.

Ia menjelaskan jika tes itu memang dilakukan dengan transparan dan menjalankan perintah undang-undang, maka penyelenggara TWK harus konsisten memberi hasil tes kepada masing-masing peserta yang meminta.

Baca Juga: Innalillahi, Novel Baswedan: Ini Bukan Hal yang Sepele Lho

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah