Kembali Datangi Komnas HAM, Novel Baswedan Bawa Tambahan Bukti Terkait TWK

- 8 Juni 2021, 19:56 WIB
Pegawai KPK yang tak lolos TWK mengajukan berkas pengaduan ke Komnas HAM.
Pegawai KPK yang tak lolos TWK mengajukan berkas pengaduan ke Komnas HAM. / Antara/M. Risyal Hidayat/

WARTA PONTIANAK - Novel Baswedan beserta empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyerahkan tambahan bukti dan Informasi mengenai dugaan pelanggaran HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Perwakilan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman RI

Dalam pertemuan itu, selain menyerahkan bukti tambahan, lima pegawai KPK berkonsultasi dengan komisioner Komnas HAM terkait aduan soal TWK.

“Saya menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red) yang tampak sekali, menurut kami, punya peran cukup banyak bersama-sama Ketua KPK. Ini perlu jadi fokus tersendiri,” kata Novel saat jumpa pers usai bertemu anggota Komnas HAM.

BKN, ucap Novel hanya merupakan pihak yang diajak KPK bekerja sama dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Dirinya bersama pegawai KPK lain yang tidak lulus TWK kesulitan mendapatkan hasil tes beserta penjelasannya.

Kelompok itu meyakini proses TWK dilakukan dengan cara-cara yang tidak tepat, kata Novel.

Baca Juga: Tak Lolos Tes Kebangsaan, Novel Baswedan: Ada Upaya Menyingkirkan Orang-orang Berintegritas dari KPK

Oleh karena itu, katanya, mereka meminta penyelenggara membuka hasil tes karena ketidaklulusan tersebut berdampak pada adanya stigma/label terhadap pribadi mereka.

“Stigma ini masalah serius. Ketika kami meminta hal sepenting itu (hasil TWK, red) untuk kepentingan kami, tetapi tidak diberikan, itu aneh,” kata Novel menegaskan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x