Baca Juga: Masyarakat Tak Mau Terapkan Prokes, Kapolresta Pontianak: Silahkan Hidup di Hutan!
"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," tutupnya.***