Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa?

- 9 Agustus 2021, 16:25 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Youtube BPMI Setpres/

WARTA PONTIANAK - Hari ini tepat tanggal 9 Agustus adalah terakhir penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari presiden Joko Widodo jika PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa.

Kebijakan PPKM level 4 dikeluarkan oleh pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Ini Mengalami Kenaikan saat PPKM

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan selama ini penyebaran Covid lebih banyak terjadi pulau Jawa-Bali, namun ke luar penyebarannya telah berpindah ke pulau di luar jawa-Bali.

"Dalam minggu ini penambahan baru kasus Covid-19 di luar pulau Jawa terus meninggkat," ungkapnya seperti dilansir Warta Pontianak dari kanal YoutubeSekretaris Presidenpada sabtu 7 Agustus 2021.

Presiden meminta kepada pejabat daerah termasuk TNI dan Polri untuk mengerem mobilitas masyarakat jika penyebaran kasus Covid-19 di daerah tersebut mengalami lonjakan, paling tidak 2 minggu.

Jokowi juga memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk secepat mungkin melakukan testing dan tresing untuk menemukan siapa saja orang-orang yang positif Covid-19, dan merespon secara cepat dengan siapa saja orang itu melakukan kontak, hingga di daerah mana saja orang itu pernah berkunjung.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Ngopi di Warkop Pontianak Masih Sama

Sedangkan untiuk kepada daerah baik itu Gubernur, bupati dan Walikota untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing dengan memanfaatkan gedung sekolah, balai, ataupun tempat olahraga.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x