Berdalih Membeli Ayam Geprek, Dua Pelaku Curi Handphone Milik Penjaga Warung

- 13 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Akibat mencuri handphone milik pedagang ayam geprek, di Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Pontianak Kota pada Jumat 13 Agustus 2021, dua pria berinisial CT dan SR, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Pontianak Kota.

Peristiwa ini bermula ketika salah seorang pelaku berinisial CT, berpura pura memesan ayam geprek yang dijual oleh korbannya di kawasan tersebut. Melihat korbannya sibuk mempersiapkan pesanan, salah seorang tersangka berinisial SR langsung mengambil handphone milik korban yang tersimpan di atas meja tempat berjualan.

"Pelaku ini saling berkomplotan, satu pelaku berperan berpura pura memesan ayam geprek dan satu lainnya mengambil kesempatan untuk membawa kabur handphone yang disimpan korban di atas meja. Sementara saat korban lengah kedua pelaku melarikan diri dengan membawa handphone korbannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinson Polli, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Bekasi Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Minimarket

Namun beruntung, insiden tersebut langsung diketahui beberapa saksi mata yang melihat kedua pelaku mengambil handphone, dan langsung mengamankan keduanya. Anggota Polresta Pontianak Kota dan Polsek Kota yang mendapatkan informasi langsung mengamankan keduanya dari amukan massa.

"Kami mengamankan keduanya, setelah keduanya diamankan warga yang hendak dihakimi massa, kami pun langsung membawa keduanya ke Mapolresta Pontianak Kota, sementara hasil curian kedua pelaku disita sebagai barang bukti," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Tanjungjabung Barat Ditahan Polisi terkait Kasus Pencurian Sawit

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x