44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Behasil Dikantongi Tim DVI

- 10 September 2021, 19:48 WIB
44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Behasil Dikantongi Tim DVI
44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Behasil Dikantongi Tim DVI /Antara/

WARTA PONTIANAK - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengantongi data 44 sampel DNA korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut saat ini sudah ada 44 sampel DNA yang didapat dari pihak keluarga.

"Tim DVI telah menerima 35 keluarga dimana mereka telah menyerahkan data ante mortem dan tim sampai saat ini tim telah memiliki 44 sampel DNA," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tengerang Bertambah 3 Orang, Ini Totalnya

Dirinya mengimbau kepada pihak keluarga yang belum datang ke posko ante mortem di RS Polri untuk segera datang dan membawa data ante mortem guna membantu proses identifikasi tim DVI Bareskrim Polri.

"Yang belum hadir diharapkan untuk segera hadir dan menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja dan memberikan kepastian kepada keluarga dengan cepat," terangnya.

Sebagai informasi, melalui sampel DNA tersebut tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lima orang korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkum HAM dan Polisi Buka Posko Crisis Center

Masing-masing korban yang berhasil teridentifikasi bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Khalil (44), Kusnadi bin Rauf (alm) (44), Bustanil Arifin bin Arwani (alm) (55) serta yang kelima itu bernama Alfin bin Marsum (23).***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x