Tim DVI Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarganya

- 11 September 2021, 15:58 WIB
Tim DVI Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarganya
Tim DVI Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarganya /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten telah diserahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga pada Sabtu 11 September 2021.

Dua jenazah atas nama Alfin bin Marsum (23) dan Kusnadi bin Rauf (44) diserahkan pada pukul 10.45 WIB yang disaksikan langsung pihak Tim Medis RS Polri, Direktorat Jenderal Permasyarakatan, serta pihak keluarga korban.

Kedua jenazah tersebut kemudian dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk diantarkan ke rumah duka untuk dikebumikan.

Baca Juga: 44 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang Behasil Dikantongi Tim DVI

Sedangkan, untuk satu jenazah lainnya yang teridentifikasi dengan nama Bustanil Arifin bin Arwani (55) masih berada di RS Polri untuk menunggu kedatangan dari pihak keluarga.

Sebelumnya, pada Jumat 10 September 2021 tim DVI melalui pihak RS Polri juga telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas dengan ke pihak keluarga dengan nama Rudhi bin Ong Eng Cue (43) dan Diyan Adi Priyana bin Kholil (44). 

Total hingga kini sudah 5 dari 41 jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga masing-masing. 

"Kami serahkan kepada pihak keluarga, tentunya kami turut berbelasungkawa atas terjadinya musibah ini," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Permasyarakatan, Abdul Aris di RS Polri.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tengerang Bertambah 3 Orang, Ini Totalnya

"Dari pihak Kementerian juga dalam hal ini memberikan sejumlah uang duka serta memfasilitasi pengurusan jenazah sampai dengan pemakaman," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x