Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 25 Kg

- 11 September 2021, 18:24 WIB
Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 25 Kg
Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 25 Kg /ABRIAWAN ABHE/Antara

WARTA PONTIANAK - Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 25 kg yang diduga merupakan jaringan antar Provinsi dengan jalur Surabaya- Banjarmasin tujuan Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menuturkan barang bukti narkoba tersebut ditemukan dalam 24 bungkus besar yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin, dan satu bungkus sedang siap edar berhasil disita.

"Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu," ujar Kapolres Samarinda Kombes yang didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Baca Juga: Oknum Polisi Pemilik 54 Paket Sabu di Bali Divonis 11 Tahun Penjara, Begini Tanggapan JPU

Selanjutnya, kata Arif dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram.

Selain barang bukti sabu petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.

Arif Budiman melanjutkan, dalam operasi itu anggotanya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual serta perantara.

Masih dari penuturannya, dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Baik MA, FN dan DI adalah perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.

Baca Juga: Dua Anggota Polres Jayapura Diringkus terkait Peredaran Sabu, Seorang Mantan Polisi Ikut Diamankan

"Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuan ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel," jelasnya.

Narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya bakal dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

"Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin," tandas Kapolresta Samarinda.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini.

Baca Juga: Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi karena Sembuyikan Sabu di Penginapan

"Ini jaringan antar provinsi, kami akan terus mengembangkan penyidikan termasuk memburu pengirim barang haram itu di Surabaya," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x