Penerapan Hukuman Mati untuk Koruptor Asabri dan Jiwasraya Dikaji Jaksa Agung

- 29 Oktober 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Lily padula/

WARTA PONTIANAK - Penerapan hukuman mati bagi para koruptor akan dikaji oleh Kejaksaan Agung. Pengkajian ini bermula dari skandal kasus megakorupsi seperti korupsi ASABRI dan Jiwasraya. Dimana dalam kasus ini kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengkajian penerapan hukuman mati ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dalam penuntutan.

Baca Juga: Salah Satu Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar Meninggal Dunia di Tahanan

"Tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 28 Oktober 2021.

Jaksa Agung St Burhanuddin juga disebut tengah mengupayakan agar hasil rampasan dari dua kasus megakorupsi itu bisa bermanfaat bagi korban yang terdampak. Seperti pada PT ASABRI terkait dengan hak-hak prajurit untuk masa pensiun dan masa depan keluarganya.

"Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini ada 8 terdakwa yang kasusnya telah masuk di meja hijau. Jaksa mengatakan para terdakwa telah menerima hadiah dari perusahaan yang bekerja sama dengan PT ASABRI. Mereka juga mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri.

Baca Juga: Begini Peran 13 Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya

Berikut para terdakwa ASABRI:
1. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT ASABRI periode tahun 2011 s/d Maret 2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
3. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
4. Bachtiar Effendi; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi ASABRI
5. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
6. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
7. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
8. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x