Selain mengejar aset terdakwa dan tersangka di luar negeri, lanjutnya, penyidik fokus ke penyitaan aset yang ada di dalam negeri.
"Aset luar negeri concern-ya. Kalau aset luar negeri itu aliran pastinya dari PPATK, kami concern (perhatian) aja yang di dalam masih belum selesai," pungkasnya.***