Densus Dapat Informasi Dugaan Pendanaan Sebesar Rp70 Miliar ke Jamaah Islamiyah

- 26 November 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi terorisme - BNPT mempersempit upaya Pendanaan Terorisme di tanah air.
Ilustrasi terorisme - BNPT mempersempit upaya Pendanaan Terorisme di tanah air. /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Dugaan adanya pendanaan ke organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) bernilai puluhan miliar rupiah sedang diselidiki oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. 

Bahkan, tim Densus 88 sudah mendapatkan informasi adanya aliran dana ke JI sebesar Rp70 miliar setiap tahunnya. 

Namun, Densus 88 belum menemukan bukti untuk menguatkan informasi yang diperoleh tersebut.

Baca Juga: Dilepaskan ke Laut Dalam, Ikan Duyung yang Terdampar di Pantai Diselamatkan TNI AL

"Tersangka ada yang bilang, pendanaan bisa sampai Rp70 miliar per tahunnya. Tapi, kita belum memiliki bukti khususnya dalam konteks pemeriksaan laporan," ujar Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 26 November 2021.

Menurutnya, sumber pendanaan kelompok teroris kerap tidak tercatat dalam laporan keuangan, termasuk jika bersumber dari transfer yang jarang terlihat buktinya.

"Yang kita tahu, sistem sel itu terputus atau sistem pengumpulan dananya tidak dilaporkan," jelasnya.

Baca Juga: Amankan Tujuh Sepeda Motor, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Antar Provinsi

Ia kemudian mengungkap kelompok teroris dalam proses pendanaan sering menetapkan target nilai yang harus dikumpulkan. Salah satunya seperti dokumen target penerimaan yang diamankan Densus dengan nilai Rp28 miliar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x