Gunakan Samurai Ancam Korban, Pelaku Begal Sadis yang Buron Dua Tahun Dibekuk Polisi

- 25 November 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Setelah jadi buron selama dua tahun, akhirnya pelaku begal yang selalu membawa samurai dalam menjalankan aksinya diringkus polisi. 

Pelaku berinisial YD (20) ini jadi DPO polisi sejak Februari tahun 2019 silam, dan menjalankan aksi kejahatannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Saat melakukan pembegalan, pelaku yang berperan sebagai eksekutor selalu menggunakan samurai untuk mengancam korbannya. 

Baca Juga: Oknum TNI dan Polisi yang Saling Baku Hantam di Ambon akhirnya Berdamai

Kapolsek Ujung Pandang AKP Ardy Yusuf menyebut, pelaku ditahan berdasarkan tiga laporan. Antara lain, dua kasus curas bersama rekannya AW yang sudah lebih dulu diproses hukum.

"Pelaku masuk dalam daftar target operasi 2021. Pelaku menjadi buronan polisi sejak 4 Februari 2019," terang Ardy seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Ketua KPK Setuju Koruptor Dipidana Mati, Firli : Telah Sampaikan Konsep Hukumannya

Ia menyebut, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Faisal XVIII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu 20 November dini hari lalu. 

Selain mengamankan pelaku YD, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatannya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x