Iman mengatakan, jika terbukti bersalah maka SA terjerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk mendukung proses penyidikan, semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," ujarnya.***
Iman mengatakan, jika terbukti bersalah maka SA terjerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk mendukung proses penyidikan, semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," ujarnya.***
Editor: Y. Dody Luber Anton