Beragam Paket Investasi Bodong Alkes Ditawarkan Tersangka, Polisi : Korban Tergiur Untung Besar

- 21 Desember 2021, 14:59 WIB
ilustrasi investasi bodong
ilustrasi investasi bodong /Pikiran rakyat/

WARTA PONTIANAK - Tiga tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) telah dibekuk polisi.

Berdasarkan penyidikan petugas Bareskrim Polri terungkap, rata-rata korban penipuan investasi bodong Alkes tergiur untuk menanamkan modal, karena diiming-imingi oleh para tersangka dengan keuntungan yang besar.

"Dengan keuntungan yang berlipat ganda ya, tersangka ini menjanjikan kepada korban penipuan," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Polisi Ma'mun seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Video Viral Wanita Marah dengan Petugas SPBU di Bintaro yang Lakukan Kecurangan

Menurutnya, dalam memuluskan aksi penipuan dan guna mengelabui korban, para tersangka ini menawarkan beraneka ragam paket investasi.

Namun, Ma'mun belum mengetahui rincian berapa besaran paket investasi bodong Alkes yang ditawarkan ketiga tersangka kepada korban. Meski demikian, jika taksir total kerugian korban investasi bodong Alkes ini mencapai Rp1,3 triliun.

"Saya belum tahu, tapi memang ada paket-paketnya. Ada paket sekian juta, jadi ini dibungkus seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Buron, Polisi Kembali Ciduk Tersangka Investasi Bodong Alkes

Ma'mun mengharapkan agar masyarakat lebih jeli lagi dalam berinvestasi, sehingga bisa membedakan jenis investasi yang legal dan ilegal serta mekanismenya. Sehingga tidak menjadi korban penipuan investasi di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x