Imingi Korban Pinjamkan Ponsel, Pegawai Universitas di Jakarta Sodomi Bocah Tujuh Kali

- 20 Desember 2021, 22:43 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt

WARTA PONTIANAK - Seorang pegawai di salah satu Universitas di Jakarta tega melakukan sodomi ke bocah laki-laki berusia 7 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. 

Pria berinisial H (39) ini melakukan sodomi sebanyak tujuh kali, dan korban di sodomi pelaku dari bulan Februari hingga Mei 2021.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menyebut, pelaku mengiming-imingi korban akan meminjamkan ponsel untuk main game, sehingga korban mau menuruti permintaan pelaku. 

Baca Juga: BUMDes Cakrawala Sindur Sejahtera Kerjasama dengan Smart Farming Indonesia untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Niko di Mapolres Jakarta Barat seperti dikutip dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Kemudian, pelaku memberi korban uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu usai melakukan sodomi ke korban. 

"Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul," ujarnya. 

Baca Juga: Sebarkan Ujaran Kebencian, Habib Bahar dan Eggi Sujana Dipolisikan

Niko menjelaskan, aksi pencabulan ini terungkap setelah korban yang mengeluh sakit pada bagian bokongnya ditanya oleh orang tuanya. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x