Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan atas Kasus Ujaran Kebencian dan SARA

- 11 Januari 2022, 09:24 WIB
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean /Antara Foto/Reno Esnir/

Ferdinand kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama dan telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Ferdinand Hutahaean Ditahan Langsung usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran SARA"

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah