Ferdinand kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama dan telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Ferdinand Hutahaean Ditahan Langsung usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran SARA"