Zulpan berujar, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM.
"Kemudian juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca Juga: Sembilan Anggota DPR RI dan Puluhan Pegawainya Dikabarkan Terpaparif Covid-19
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi terkait adanya dugaan kasus KDRT.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Propam Polda Metro Jaya Selidiki Soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Anggota Ditresnarkoba"