WARTA PONTIANAK - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menelusuri pemilik aplikasi Quotex.
Sebelumnya, influencer Doni Salmanan telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka penipuan melalui platform Quotex.
Doni Salmanan merupakan seorang afiliator di Quotex yang merupakan platform investasi bodong berkedok trading.
Baca Juga: Penyidik Periksa Dea OnlyFans Hari Ini terkait Video Porno
"Pemilik aplikasi Qoutex masih diselidiki," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Polisi Reinhard Hutagaol, Rabu 6 April 2022.
Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini dan total saksi yang telah diperiksa ada 61 orang.
Bahkan, sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari publik figur seperti Arif Muhammad, Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Alffy Rev. Kesemua publik figur ini pernah menerima uang dari Doni Salmanan.
"Penyidik memeriksa saksi total sudah 61 orang," ucapnya.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Guru Trading Indra Kenz akan Dijemput Paksa Polisi