WARTA PONTIANAK - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu 3 April 2022.
Penetapan tersebut hasil sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriyah.
Keputusan tersebut diambil dari hasil sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 Hijriyah yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa Hingga ke Jakarta
Adapun sidang isbat menghasilkan beberapa ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.
"Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) tanggal 3 April 2022," terang Yaqut membacakan keputusan sidang isbat di Gedung Kemenag, JakartaJakarta, Jumat 1 April 2022.
Yaqut mengatakan, posisi hilal berdasarkan hisab berada dalam ketinggian masih berada di 1 hingga 2 derajat.
Lanjutnya, pemantuaan dilakukan di 101 titik di 34 Provinsi di tanah air. Semuanya tidak melihat hilal.