Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,196 Ton Sabu, Kapolri : Berasal dari Jaringan Internasional

- 24 Maret 2022, 14:56 WIB
Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polda Jawa Barat
Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polda Jawa Barat /Tangkapan layar kanal YouTube Polri TV/

WARTA PONTIANAK - Upaya penyelundupan sabu seberat 1,196 ton berhasil digagalkan oleh polisi pada Rabu 23 Maret 2022 kemarin. 

Penyelundupan sabu yang ditaksir senilai Rp1,43 triliun ini digagalkan saat barang bukti sabu yang dikirim dari luar telah berada di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, sabu ini berasal dari jaringan internasional. Pengungkapan kasus penyelundupan sabu, berawal dari pengembangan atas penangkapan tersangka SA oleh Polda Jawa Barat pada 25 Februari 2022 beberapa waktu lalu. Saat itu, dari tangan SA polisi menyita sabu seberat 6 gram.

Baca Juga: Kerap Sebarkan Propaganda ISIS di Medsos, Lima Teroris Dibekuk Densus 88

"SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh informasi, akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Sigit Prabowo seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Maret 2022.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, Polda Jawa Barat kemudian mulai melakukan serangkaian penyidikan intensif. Sehingga, diperoleh informasi adanya rencana penyimpanan sabu di wilayah Pangandaran. 

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, (target) memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Gitaris Geisha Sering Pakai Ganja

Kemudian, M dan empat tersangka lainnya berinsial HH, AH, MB, dan NS disergap oleh polisi saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x