Guntur menemukan, akun Facebook atas nama Karna Wijaya mengunggah satu foto dirinya bersama sang istri.
Dari komentar foto tersebut, terduga Karna Wijaya memberikan komentar bertuliskan sembelih dan dibedil. Selain itu, dari penelusuran yang dilakukan, Guntur menilai Karna Wijaya terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.
Laporan terhadap Karna terdaftar dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Sejumlah bukti diserahkan dalam laporan tersebut, salah satunya unggahan Karna Wijaya di media sosial dan tangkapan layar berisi komentar serta sejumlah link.***