WARTA PONTIANAK - Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli terhadap Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bernama Karna Wijaya.
Guntur melaporkan Karna Wijaya pada Senin 18 April 2022 terkait dengan kasus dugaan pengancaman terhadap dirinya sendiri.
"Sudah diterima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan Besok
Zulpan menerangkan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dipanggil dan dimintai keterangan atas laporannya yang dilayangkan.
"Dipelajari dulu. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Berantas Mafia Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial Facebook.