Pergantian Pelat Nomor Warna Putih Dimulai Juni 2022, Masyarakat Diminta Jangan Beli di Market Place

- 23 Mei 2022, 16:17 WIB
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku /INSTAGRAM @polantasindonesia

Menanggapi hal tersebut, Yusri menegaskan masyarakat jangan membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online.

Hal tersebut merupakan tindakan yang salah, pasalnya pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan oleh satu otoritas, yakni Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak akan diperjualbelikan secara luas.

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," kata Yusri kepada wartawan, Senin, 23 Mei 2022.

Yusri menjelaskan, ada spesifikasi khusus yang dimiliki pelat nomor kendaraan baru warna putih yang dikeluarkan Polri, salah satunya bisa terdeteksi oleh kamera tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga: Pria yang Ngaku Polisi dan Gunakan Pelat Nomor Palsu Ditangkap Petugas

"Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Adapun pergantian pelat nomor kendaraan tersebut ditargetkan Korlantas Polri bisa rampung pada tahun 2027 mendatang.

Kendati demikian, masyarakat belum bisa langsung datang dan meminta mengganti pelat nomor kendaraannya menjadi putih.

Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan akan Berganti, ETLE Menjadi Alasannya

Disclaimer : Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Pelat Nomor Kendaraan akan Segera Diganti Warna Putih, Polisi: Jangan Beli Online”. *** (Pikiran-Rakyat.com/Yudianto Nugraha)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x