Telusuri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD akan Bentuk Satgas TPPU

- 13 April 2023, 06:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD akan bentuk satgas TPPU untuk menelusuri transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD akan bentuk satgas TPPU untuk menelusuri transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) /ANTARA/

Sementara terhadap LHP senilai Rp189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.

"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku koorporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x