WARTA PONTIANAK - WNA Nigeria yang menganiaya dua orang nenek di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dipastikan polisi dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba ketika melakukan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pelaku penganiaya melakukan aksinya itu dengan dalam keadaan sadar.
"Pelaku WNA Nigeria ini dalam keadaan sadar. Sejauh ini hasil tes urine yang bersangkutan terkonfirmasi negatif narkoba maupun minuman beralkohol," ungkap AKBP Iverson Manossoh, Minggu 7 Mei 2023.
Baca Juga: Aksi Bocil Lempar Batu di Tol Depok-Antasari Viral, Polisi Tunggu Laporan
Menurutnya, hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menusuk dua perempuan lansia. Namun, pihaknya sempat kesulitan menggali keterangan karena yang bersangkutan mogok bicara.
"Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan seorang warga negara asal Nigeria terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan WNA yang ditangkap berinisial AN (32). Saat ini pihaknya juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Ya betul, (WNA Nigeria) sudah tersangka," katanya.***