Buru Tersangka Senpi Ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Keluarkan Surat DPO Sejak Kamis 4 Mei 2023

- 9 Mei 2023, 19:14 WIB
Tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masuk dalam DPO Bareskrim
Tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masuk dalam DPO Bareskrim /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Keberadaan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra masih menjadi misteri. Hingga saat ini, polisi masih belum berhasil membekuk pengusaha tersebut. 

Untuk melacak keberadaannya, Bareskrim Polri pun telah memasukan nama Dito Mahendra sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"(Surat DPO atas nama Dito Mahenra) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di Myanmar Ditingkatkan ke Penyidikan, Bareskrim akan Gelar Perkara

Djuhandhani mengatakan, surat DPO atas nama tersangka kepemilikan senpi ilegal Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Menurutnya, penerbitan DPO terhadap tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra diterbitkan setelah dia dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Anggota masih di lapangan mencari keberadaan Dito Mahendra," ucapnya.

Baca Juga: Aniaya Dua Nenek di Apartemen Kelapa Gading, WNA Nigeria Dipastikan Polisi dalam Keadaan Sadar

Sekedar informasi, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x