Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas, Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

- 20 Juni 2023, 18:16 WIB
Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana Pertama Kali di Indonesia
Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana Pertama Kali di Indonesia /Hms/

Baca Juga: Sanggau Dipastikan Jadi Kawasan Bebas Malaria, Kabid : Ada Sertifikat Kemenkes

“Dalam ruang, fasilitas dan mentor yang terbatas didalam Lapas, mereka dapat menghasilkan karya berupa kompor berbahan bakar oli bekas. Karya ini bentuk dari kecerdsan seseorang saat berada pada situasi sulit, adversity Quotientistilahnya dan ini merupakan kecerdasan paling tinggi,” tutur Rohidin.

Kekayaan Intelektual(KI) hanya akan muncul kalau orang memiliki kecerdasan, tidak mungkin KI muncul dari orang tidak cerdas, kecerdasan tidak harus berbanding lurus dengan tingkat Pendidikan.

“Jadi WBP di Lapas Kelas IIA Curup ini cerdas-cerdas, bukti bahwa pembinaan disana berjalan dengan baik, semoga saja dengan adanya inovasi ini dapat menjadi motivasi dan bekal mereka kelak setelah selesai menjalani masa pidana,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada Lapas Kelas IIA Curup ditandai dengan terbitnya sertifikat Paten Sederhana peralatan Kompor dengan bahan bakar oli bekas.

Baca Juga: Upaya Selamatkan Aset, Pemkot Pontianak Terima 7 Sertifikat Hak Pakai dari Kementerian Agraria

Diceritakan mantan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya ini, inovasi kompor berbahan bakar oli bekas ini berawal dari lapas produksi gorengan.

“Lima bulan lalu untuk bahan bakar elpiji harganya tambah mahal. Sehingga cos produksi gorengan naik, Saya suruh Jamhari Muslim (WBP) untuk cari alternatif lain. Pertama dia pake batu bara, tapi tidak efisien, terus dia bakar oli ditiup kok apinya bagus. Maka dicoba pake blower sambil didesain tungkunya sederhana didorong pake blower hasilnya bagus tapi apinya masih kuning, dicoba lagi sampai beberapa kali sampai ketemu api jingga dan biru,” jelas Bambang.

Sejak itulah dirinya meminta untuk menyempurnakan desain kompor berbahan oli bekas hingga saat ini telah mendapat sertifiat paten sederhana.

Baca Juga: Syarat Mudik di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Penumpang Harus Miliki Sertifikat Vaksinasi

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah