Soal Rocky Gerung Dilaporkan karena Diduga Menghina Presiden, Waketum Demokrat : Pelapor Cari Muka ke Jokowi

- 4 Agustus 2023, 06:00 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas statement-nya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)./PMJnews
Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas statement-nya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)./PMJnews /

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman ikut angkat suara terkait dugaan penghinaan yang ditujukan kepada Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi belum lama ini.

Benny mengatakan, saat membahas terkait pasal penghinaan Kepala Negara dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, dia termasuk orang yang mempertanyakan RUU tersebut.

"Saya selaku Ketua Panja bertanya kepada tim pemerintah apa kategori perbuatan yang disebut penghinaan itu," ujar Benny dalam cuitan Twitternya 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Singgung Gaji Fantastis Komisaris Utama Pertamina, Pegiat Medsos : Harga BBM Naik untuk Biayai Ahok

Dijelaskan Benny, ada banyak pandangan dan terjadi perdebatan terkait pasal penghinaan tersebut.

"Apakah penghinaan kepala negara atau presiden termasuk delik aduan atau tidak," ucapnya.

Lanjutnya, sebagian mendesak agar penghinaan terhadap Presiden masuk delik umum untuk menghormati seorang kepala negara tersebut.

"Sebagian mendesak agar penghinaan terhadap kepala negara masuk delik umum utk menghormati presiden, pilihan rakyat. Sebagian menolak," tukasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, dirinya termasuk dalam pihak yang menolak RUU tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x