WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya segera memasuki babak baru.
Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati Dki Jakarta (tahap 1),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023.
Baca Juga: Bidkum Polda Metro Jaya sebut Ada Penyerahan Uang saat Pertemuan Firli Bahuri-SYL di GOR Bulutangkis
Ade Safri menuturkan, pelimpahan yang dilakukan pada hari Jumat ini sekitar pukul 09.30 WIB untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU.
Kini, tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menunggu hasil penelitian dari JPU apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke tim penyidik (P16).
Nantinya, apabila berkas perkara yang dilimpahkan ke JPU itu dinyatakan lengkap, tim penyidik gabungan akan melakukan tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan juga barang buktinya.