KPU ungkap LADK PSI Belum Lengkap dan Belum Sesuai

- 15 Januari 2024, 14:56 WIB
Logo KPU
Logo KPU /

WARTA PONTIANAK - Laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lengkap dan sesuai.

Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

 

 

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya selanjutnya akan melakukan analisa dan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.

Baca Juga: Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp180 Ribu, Bawaslu: Tak Rasional

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut" ungkap Idham Holik dalam keterangannya, Minggu 14 Januari 2024.

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambungnya.

Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x