Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengimbau ASN tak terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: Bawaslu Catat 40 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN dan TNI
"Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya," ucapnya.