Bawaslu Catat 40 Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN dan TNI

- 18 Januari 2024, 14:26 WIB
Ilustrasi Logo Bawaslu
Ilustrasi Logo Bawaslu /

WARTA PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengabarkan jika pihaknya mencatat ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama tahapan pemilu.

"Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," ujar Rahmat Bagja, Rabu 17 Januari 2024 malam.

Baca Juga: Bawaslu Sanggau Tertibkan 926 Bendera Parpol Tak Ikut Aturan

Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengimbau ASN tak terlibat dalam politik praktis.

"Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya," ucapnya.

Baca Juga: Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp180 Ribu, Bawaslu: Tak Rasional

"Kami juga periksa, (contoh) kejadian di Dandim mana gitu, rupanya bukan (pelanggaran). Makanya kan isu yang beredar itu perlu kita tanyakan perlu kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x