Bawaslu: Pengawas TPS Harus Pastikan Proses Pungut Suara Tak Cacat Prosedur

- 31 Januari 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi Logo Bawaslu
Ilustrasi Logo Bawaslu /

WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta pengawas TPS (PTPS) memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara tidak cacat prosedur.

"Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak cacat prosedur," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga: Kaya Nutrisi, Ini Khasiat Daun Alpukat untuk Kesehatan Tubuh

Totok menegaskan, persoalan pada pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan pemilu, harus diselesaikan pada saat itu juga. Sebab, menurutnya jika persoalan di TPS dipersoalkan di tingkat lebih lanjut maka berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Selain itu bisa menciptakan potensi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Persoalan pemilu harus selesai pada saat itu juga, sehingga pengawas pemilu harus tegas, tegas tetapi berdasarkan regulasi," tegas Anggota Totok.

Untuk itu, Anggota Totok meminta kepada pengawas pemilu di tiap jajaran untuk tak gentar terhadap ancaman dan sebagainya.

Baca Juga: Ketahui, Ini Sederet Gejala Jamur Kuku Yang Harus Diketahui

"Mantapkan hati bahwa pengawas pemilu bukan hanya sebatas bekerja, tapi tugas untuk mengawal demokrasi. Memastikan pemilu berjalan tanpa kecurangan," tutupnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x