Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu

- 12 Februari 2024, 17:12 WIB
Ilustrasi Logo Bawaslu
Ilustrasi Logo Bawaslu /

WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI catat 347 pelanggaran hingga menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Jumlah tersebut berdasarkan dari 323 laporan.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Malaysia Miliki Jumlah Pemilih Terbanyak di LN, Bawaslu sebut Sangat Rawan Pelanggaran Pemilu

Bagja menambahkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu tengah menindaklanjutinya.

Selain itu, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Juga: Bawaslu: Pengawas TPS Harus Pastikan Proses Pungut Suara Tak Cacat Prosedur

"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tuturnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x