Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dalam Kasus Perdagangan Bayi

- 21 Februari 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. berhasil dibongkar polisi Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian menangkap sebanyak tiga orang pelaku.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Baca Juga: Mendag Pastikan Stok Beras Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujar Donny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Februari 2024.

Kendati begitu, Donny belum menjelaskan secara rinci terkait kasus penjualan bayi. Termasuk berapa jumlah korban dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Lebih lanjut Donny mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalami kasus penjualan bayi tersebut. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," tuturnya.

Baca Juga: BNPT: Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Jadi Sasaran Radikalisasi

Donny menambahkan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah