WARTA PONTIANAK - Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan kabar tentang Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dipastikan hoax.
"Belum ada putusan dari pengadilan," tegas Jimly, Selasa 20 Februari 2024.
Baca Juga: Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman. Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman. Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.
Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.
"Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final," kata Jimly.
"Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," lanjutnya.
Baca Juga: Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, MKMK Pecat Anwar Usman sebagai Ketua MK