MUI Gandengan 2 Lembaga Ini untuk Sajikan Siaran Bermutu di Bulan Ramadhan

- 23 Februari 2024, 15:31 WIB
Halaqah Ke-17 Siaran Ramadhan 1145 H/2024 M” dengan tema "Merajut Persatuan Umat Melalui Siaran Ramadhan Yang Bermartabat" di MUI Pusat
Halaqah Ke-17 Siaran Ramadhan 1145 H/2024 M” dengan tema "Merajut Persatuan Umat Melalui Siaran Ramadhan Yang Bermartabat" di MUI Pusat /MUI/

WARTA PONTIANAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Penyiaran (baik Televisi dan Radio) untuk menyajikan penyiaran pesan Ramadhan yang bermutu.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Mabroer MS saat “Halaqah Ke-17 Siaran Ramadhan 1145 H/2024 M” dengan tema “Merajut Persatuan Umat Melalui Siaran Ramadhan Yang Bermartabat”.

Baca Juga: MUI Ajak Para Dai untuk Persatukan Umat Pasca Pemilu 2024

“Halaqah ini adalah sebuah forum untuk mencari titik temu yang bisa kita lakukan bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat melalui lembaga penyiaran,” ujar Mabroer belum lama ini di Kantor Dewan Syariah Nasional MUI, Jakarta Pusat.

Ia menyebut Halaqah ke-17 ini bertujuan untuk menjadi forum edukasi bagi masyarakat melalui lembaga penyiaran.

Acara yang dihadiri Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Penyiaran baik Televisi dan Radio ini menjadi momentum penting dalam mengeksplorasi peran lembaga penyiaran dalam menyebarkan pesan keagamaan yang bermutu.

Lembaga penyiaran dinilai menjadi faktor utama dalam penyebar informasi, sehingga diperlukan etika dan moral sebagai landasan utama.

“Lembaga penyiaran menjadikan etika dan moral sebagai landasan utama dalam konten, terutama di bulan Ramadhan, sehingga dapat meminimalisir konten yang tidak bermanfaat,” kata Mabroer.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa bulan Ramadhan seharusnya diisi dengan kegiatan yang mencerahkan, bukan menyesatkan, terutama bagi generasi muda.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x