Selundupkan Narkoba, 2 Oknum Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap

- 18 April 2024, 16:06 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri berhasi menagkap dua oknum pegawai di sebuah maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat jaringan peedaran narkoba'

dan telah diamankan oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut dibenarkan oknum pegawai di sebuah maskapai penerbangan swasta terkait peedaran narkoba.

Baca Juga: Jaringan Baru Bandar Narkoba Internasiona Fredy Pratama Dibongkar Bareskrim Polri

"Benar. Ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ungkapnya dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu 17 April 2024.

Peran oknum pegawai maskapai tersebut yakni menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Namun, Mukti belum membeberkan secara detail.

Baca Juga: MUI Sesalkan Pasangan Capres-Cawapres yang Tak Singgung Isu Narkoba saat Debat

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17 April 2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x