Polri Sampaikan Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Kejagung

- 14 November 2020, 05:30 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar.
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar. //ANTARA FOTO/Galih Pradipta /

WARTA PONTIANAK - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara itu, sebagaimana diberitakan oleh pikiran-rakyat.com dalam artikel Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Kejagung, Terungkap Usai Penyidikan Selama 20 Hari, sekira dua bulan berselang, pihak Kepolisian membeberkan fakta terbaru terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejagung yang hangus terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono pada Jumat, 13 November 2020 di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ahli dari Universitas Indonesia yakni Prof Yulianto.

Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP pada Gedung yang hangus dilalap api tersebut.

Baca Juga: RUU Minol Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata DPR RI

Lebih lanjut, disampaikan Argo bahwa persitiwa nahas tersebut terjadi lantaran adanya nyala api terbuka, sehingga melantakan Gedung penting tersebut.

Argo menyampaikan, bahwa nyala api terbuka tersebut berasal dari lantai 6, yakni di Aula Biro Pegawai Kejagung.

Dikatakannya bahwa penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 3 surat, dan 8 Ahli.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x