Menurut Irene, pelaku mendapat hukuman dari warga dengan berdiri di tengah pasar.
Itu karena sebelumnya pelaku telah melakukan percobaan aksi copet sehingga ditangkap warga dan diserahkan ke pos polisi.
Baca Juga: Di Sukabumi, Pelaku Begal Motor Tembak Kaki Korban
“Selanjutnya pelaku kita arahkan untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai dengan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun terlepas dari pada itu, gerak-gerik pelaku tetap dalam pantauan anggota kita,” kata Irene.