Bupati Bogor Dipanggil Polda Jabar

- 20 November 2020, 21:30 WIB
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, tidak menghadiri panggilan Polda Jabar terkait keramaian FPI di Megamendung. /
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, tidak menghadiri panggilan Polda Jabar terkait keramaian FPI di Megamendung. / /Instagram.com/@ademunawarohyasin/

WARTA PONTIANAK - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin tidak hadir saat dipanggil Polda Jabar terkait klarifikasi kerumunan massa di Megamendung pada Jumat 13 November 2020 silam. Diketahui Ade tak hadir karena dipastikan positif terpapar Covid-19.

"Penyidik Polda Jabar telah mendapat informasi resmi secara tertulis yang menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin tidak bisa hadir. Ibu Bupati Bogor tidak hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk diperiksa karena sedang sakit," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung dikutip dari Pikiran-Rakyat. com, Jumat 20 November 2020.

Menurut Erdi‎ beberapa hari sebelumnya, Ade Yasin sempat menyampaikan pesan kepada publik bahwa dirinya positif Covid-19 melalui keterangan tertulis.

"Jadi untuk Bu Ade karena sakit nanti pemanggilannya dijadwal ulang," ucapnya.

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, kata Erdi, saksi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan itu, yakni Ketua RW 3 Agus. Yang bersangkutan juga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dikarenakan sakit.

Sementara itu, perwakilan Front Pembela Islam (FPI) dan panitia acara di Megamendung, Bogor, Habib Muchsin Alatas, juga tidak hadir. "Dari pihak panitia juga tidak hadir dan belum ada keterangan," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Muda Puji Program Bank Indonesia Majukan UMKM

Selain Habib Muchsin Alatas, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, dan ketua RW 3 Agus, menurut Erdi, semuanya bisa hadir di Mapolda Jabar.‎ Mereka yang hadir antara lain, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Sekda Bogor Burhanudin, dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

Erdi pun memastikan bahwa sebelum menjalani pemeriksaan, penyidik menerapkan protokol kesehatan ketat. Semua yang hadir dan dimintai keterangan juga menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif. "Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Nanti setelah bahkan setelah salat Jumat pemeriksaan terus dilanjutkan karena masih banyak pertanyaan yang diajukan," ‎ucapnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x