Namun, lanjut Herman, Koni Kota bukan atasan cabang olahraga, sehingga Koni Kota tidak berwenang mencampuri urusan internal cabang olahraga.
"Koni kota hanya berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga dan prestasinya. Bukan mengatur atau mendekati cabang olahraga," ujarnya.
Baca Juga: Sebuah Kapal Nelayan Mempawah Karam di Perairan Bengkayang, Ini Penyebabnya
Menanggapi pengelolaan anggaran KONI, Herman menyebut, dana KONI bersumber dari APBD. Sehingga, penggunaannya harus benar-benar optimal untuk mendukung prestasi olahraga.
"KONI Kota harus ada road map pembangunan olahraga, sehingga jelas posisi Kota Pontianak dalam tingkat lokal dan nasional," tutupnya.