Baharkam Polri Ungkap Kasus 16 Ton Bom Ikan di Madura

- 28 Desember 2020, 16:17 WIB
Rilis pers pengungkapan 16 Ton bom ikan di Jawa Timur
Rilis pers pengungkapan 16 Ton bom ikan di Jawa Timur /Humas Polri/Warta Pontianak

“Setelah itu, botol yang berisi bahan peledak bom ikan dikasih detanator yang nantinya dibakar dan menghasilkan ledakan,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan, yang sama-sama telah kita ketahui, dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya.

“Dengan Asumsi satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi. Sehingga dari keseluruhan total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare," beber Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Operasi Lilin Kapuas 2020, Polres Sambas Kedepankan Protokol Kesehatan

Dalam rilis persnya, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Kapolda Jatim, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah