Baharkam Polri Ungkap Kasus 16 Ton Bom Ikan di Madura

- 28 Desember 2020, 16:17 WIB
Rilis pers pengungkapan 16 Ton bom ikan di Jawa Timur
Rilis pers pengungkapan 16 Ton bom ikan di Jawa Timur /Humas Polri/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Anggota Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang tergabung dalam tim gabungan Ditpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus bahan peledak 16,375 ton bom ikan di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Kasus ini ditindak olle tim grabungen Baharkam Polri, ada barang bukti dan tersangka,” kata Kabaharkam dalam pers rilisnya di Mako Polda Jawa Timur, Senin 28 Desember 2020.

Agus menjelaskan dalam kasus tindak pidana bahan peledak ini, ditemukan barang bukti potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang lebih 16,375 ton dan pemiliknya MB yang kini berstatus tersangka.

Baca Juga: Polisi Surabaya Tembak Kurir Narkotika Jaringan Lapas di Pulau Madura

Dari hasil pemeriksaan sementara bahan baku tersebut pesanan seseorang di Makasar, Sulawesi Selatan.

“Tersangka MB menjual dennen harga 35 ribu per kilogramnya. Ada juga sumbu detanator yang dijual terpisah dennen harga 20 ribu per unit,” ungkapnya.

Lebih jauh Komjen Agus menerangkan, Tersangka MB telah menjalani bisnis ini selama dua tahun sejak 2018 lalu.

Ia (tersangka) merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral yang diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang.

Baca Juga: Polisi Telah Periksa Perawat Dalam Kasus Asusila di RSD Wisma Atlet

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x