Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Asabri, Saham Benny Tjokro Senilai Rp45 Miliar Disita Kejagung

- 21 April 2021, 15:01 WIB
Logo ASABRI
Logo ASABRI /Wikipedia

Namun, kata dia, walaupun disita, entitas saham milik Benny Tjokro tidak akan dibekukan, karena apabila dibekukan tentunya akan mempengaruhi nilai jual saham tersebut.

“Memang itu nilainya fluktuatif. Tapi kita sita, saat nilainya segitu (Rp45 miliar)," ujarnya.

Selain itu, Jampidsus juga menyita lahan tambang nikel seluas 23 ribu hektar di Sulawesi Selatan (Sulsel), satu kapal tanker, LNG Aquarius, dan 19 kapal tugboat pengangkut batu bara milik tersangka Heru Hidayat.

Sementara, untuk tersangka lainnya, penyidik kejaksaan telah menyita belasan unit kendaraan mewah, lahan dan bangunan rumah serta perhiasan.

Sedangkan, 17 unit armada bus pariwisata yang disita lainnya adalah milik tersangka Sonny Widjaja.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah