Telat Datang di Acara Debat Publik, Paslon Pilkada Dilarang Tampil

- 3 November 2020, 20:20 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin //Kabar Priangan/Aris Mohamad Fitrian/

Untuk teknis pelaksaannya, kata Zamzam, dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Dimana nanti hanya dihadiri oleh 4 pasangan calon (paslon), 4 orang pendamping paslon, 5 orang Komisioner KPU, 2 orang Bawaslu dan 1 moderator.

Seluruh pasangan calon diharapkan hadir 30 menit sebelum acara berlangsung.

Panitia nantinya akan menyiarkan secara langsung pelaksanaan debat publik pasangan calon melalui media sosial, facebook, IG dan Youtube, secara live.

Di lokasi acara, pengunjung dan media yang meliput, disediakan ruangan khusus dengan tayangan debat melalui layar televisi.

"Kita terapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kita batasi jumlah yang didalam ruangan," ujar Zamzam

Tema yang akan diambil dalam debat publik itu, lanjut Zamzam, diantaranya peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 serta dampak sosial dam ekonomi akibat pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah