Pegawai Honorer Berusia 35 Tahun ke Atas Dapat Diangkat Jadi PNS Tanpat Ikut Tes, Ini Faktanya

- 28 Maret 2021, 19:27 WIB
Surat hoaks berisi pengangkatan pegawai honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS yang beredar di Facebook
Surat hoaks berisi pengangkatan pegawai honorer berusia di atas 35 tahun menjadi PNS yang beredar di Facebook /Tangkapan layar akun Facebook Zaharani Agustine/

Karena, pada kop surat yang diunggah tertera Ditjen Guru dan Kependidikan. Namun, anehnya pada bagian tanda tangan mengetehui Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah