Pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri (Densus 88), hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus 88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme. Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus 88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Sehingga dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yang diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri (D88) adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***