WARTA PONTIANAK - Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable.
Sebelumnya pada bulan Januari 2020, JCR telah menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB menjadi BBB+ dengan outlook stable.
Dalam laporannya, dilansir Warta Pontianak dari laman resmi Kementerian Keuangan, Selasa, 22 Desember 2020, JCR menyatakan bahwa peringkat tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang didorong oleh permintaan domestik yang solid, utang Pemerintah yang terkendali, ketahanan terhadap guncangan eksternal yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
Baca Juga: Yonmarhanlan XII Bantu Nelayan Pesisir Sungai Pinyuh
Namun disisi lain, JCR juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam, basis pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan ukuran perekonomian dan sistem keuangan domestik yang masih dalam proses pendalaman pasar keuangan.
JCR menilai Pemerintah telah mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi riil melalui langkah-langkah fiskal yang fleksibel sambil mengelola pembatasan kegiatan ekonomi secara hati-hati.
Momentum reformasi struktural ekonomi juga tetap dijaga Pemerintah meski di tengah pandemi dengan diberlakukannya “Omnibus Law on Job Creation”.
Baca Juga: 4 Juta Kali Bubarkan Kerumunan Selama Pandemi 2020, Kapolri: Dukung AKB
Sementara itu, Bank Sentral telah mengambil langkah agresif untuk memasok likuiditas ke perekonomian. Berkat langkah-langkah yang diambil Pemerintah maupun Bank Sentral maka perlambatan ekonomi tahun 2020 diperkirakan akan moderat dibandingkan negara lain.